Belum Ada Titik Terang. Kuasa Hukum Korban Penipuan Dan Penggelapan Kembali Sambangi Polrestabes Makassar
Rabu, 2023/04/26 21:16
TargetNasional, Makassar, Sulsel — Selama hampir lima bulan laporan perkara penipuan dan penggelapan berkedok penggandaan uang belum mendapatkan kepastian hukum. Afandi korban melalui kuasa hukumnya, Dedi Kurniawan Damanik. SH.MH kembali mendatangi Polrestabes Makassar pada Selasa. 2023/04/25.
Kedatangan kuasa hukum korban, Dedi Kurniawan Damanik. SH.MH guna menanyakan kasus yang mereka nilai belum ada titik terang.
“Hari ini sengaja kami datangi Polrestabes khususnya Kanit II AKP. Muhammad Rival.SH. untuk mempertanyakan hal itu sejauh mana perkembangannya,” ungkapnya saat ditemui media ini usai menggelar pertemuanya dengan pihak penyidik di Polrestabes Makassar. Selasa( 2023/04/25) 14:44 WITA.
Selaku kuasa hukum, Dedi Kurniawan meminta pihak penyidik untuk segera memproses laporan dari kliennya, meski tahu memang butuh proses tapi lima bulan adalah waktu yang cukup lama.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterimanya saat bertemu Kanit II dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan para saksi terlapor, karena itu kita ikuti dulu perkembangananya.
Terpisah saat awak media ini mencoba meminta klarifikasi, melaui Kanit II, AKP. Muhammad Rival. SH, Via WhastAp. Belum ada pernyataan resmi.Rabu (2023/04/26) 07:29.
Assalamu’alaikum..Wr..Wb. Tabe pak Kanit perkenalkan kami dari Redaksi targetnasional.id mohon tanggapannya terkait dengan adanya laporan polisi nomor: STBL/2023/XI/2022/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR Tanggal 24 November 2022. Bagaimana perkembangannya…?
Ia hanya membalas
#Minta tolong kita kirim bukti lapornya [26/4 07.53]
#Sy cek siapa penyidiknya [26/4 07.53]
#Nanti saya telepon balik.[26/4 07.59]
Hingga berita ini dimuat belum ada balasan pernyataan secara resmi dari pihak Polrestabes Makassar baik melalui Chet atau telp.
Terkait dengan kronologisnya ungkap Dedi lebih dalam Berdasarkan laporan polisi nomor: STBL/2023/XI/2022/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR Tanggal 24 November 2022.Adalah sebagai berikut:
1.Bahwa pada bulan November 2022 Klin kami bertemu dengan lelaki bernama Jamil alias Syarif, dalam pertemuan tersebut Jamil alias Syarif berbincang-bincang sama tentang kemampuannya menggandakan uang dengan persyaratan – persyaratan yang harus dipenuhi dan atau syarat ritual penggandaan uang.
2. Bahwa tepatnya pada tanggal 4 November 2020,klen kami mentransfer sejumlah uang sebesar Rp. 10.000.000. uang yang ditransfer tersebut adalah syarat mengikuti apa yang saudara Jamil alias Syarif bicarakan yaitu ritual penggandaan uang.
3. Bahwa sekitar pertengahan bulan November 2020 klen kami kembali mentransfer sejumlah uang sebesar Rp. 7000.000.
4. Bahwa tepatnya pada tanggal 4 November 2020, Klin Kami mentransfer sejumlah uang sebesar Rp. 10.000.000, uang yang ditransfer tersebut adalah syarat mengikuti Apa yang saudara Jamil alias Syarif bicarakan yaitu keperluan ritual penggandaan uang.
5. Bahwa pada awal Desember 2020 tepatnya di rumah saudara Andi Arif jalan Manuruki saudara dan beberapa rekan- rekan yaitu Andi Arief,Dg. Naba alias ikhlas Taufik dan Klin kami menggelar ritual yang saudara Jamil alias Syarif bicarakan pada poin ke 1 diatas.
6. Bahwa pada saat pagelaran ritual penggandaan uang yang saudara Jamil alias Syarif menyerahkan uang sebesar Rp. 3.000.000, yang disebut saudara Jamil alias Syarif uang tersebut adalah hasil dari penggandaan uang, tersebut saudara Jamil alias Syarif bagi bagikan kepada klien kami. sauda Taufik dan saudara Jamil masing- masing sebesar Rp. 1000.000 perorangnya.
7. Berikutnya diperkirakan pada akhir bulan November 2020 Kelin kami kembali memberikan uangnya kurang lebih Rp. 12.000.000 guna pembelian persyaratan ritual penggandaan uang
8. Bahwa selanjutnya tepatnya dibilangan Bandara Sultan Hasanuddin Kab. Maros , Klin Kami kembali menyerahkan uang tunai sebesar Rp. 150. 000.000 guna melakukan penggandaan uang yang dilakukan oleh saudara Jamil alias Syarif.
“Jadi jika ditotal nilai kerugian Klin kami senilai Rp. 180.000.000 ( Seratus delapan puluh juta rupiah).” Bebernya.( Sy@h )