Kepala UPT SPF SD Inpres Borong Jambu 2 Sambut Baik Bedah Juknis BOSP Disdik Kota Makassar

TARGETNASIONAL MAKASSAR-— Kepala UPT SPF SD Inpres Borong Jambu 2 Kecamatan Manggala Kota Makassar, Jamaluddin. S,Pd menyambut baik kegiatan program rencana kerja bidang pendidikan Sekolah Dasar (SD) yang tertuang dalam dukomen pelaksana Anggaran SKPD Disdik Kota Makassar. Salah satunya terkait dengan bedah Juknis Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jenjang SD Tahun anggaran 2025.
Hal ini terlaksana berdasarkan surat undang Disdik Kota Makassar, nomor:421.1/ 1859/S.Und /Disdik /V/2025 yang mana ditujukan kepada seluruh kepala sekolah UPT SPF Negeri/Swasta SeKota Makassar.
Giat bedah Juknis BOSP ini dipusatkan di Aula SD Katolik St.Yosef Rajawali jalan lamaddukelleng no 7 Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar berlangsung mulai hari Senin -Kamis, 14,15 hingga 17 April 2025.
Pada media ini, Kepala UPT SPF SD Inpres Borong Jambu 2, Jamaluddin menuturkan, bahwa bedah juknis BOSP bertujuan untuk memahami petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Dengan memahami juknis BOS, sekolah dapat menggunakan dana BOS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.,” ujarnya. Rabu,( 2025/04/16).
Selain itu, ada beberapa manfaat bedah juknis BOSP diantaranya,Kita dapat mengetahui ketepatan waktu penyaluran dana BOS, Mengetahui keberpihakan BOS terhadap siswa miskin, Menambah pengetahuan terkait BOS, serta mendapatkan bahan untuk pengkajian lebih lanjut.
Diketahui, Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kota Makassar, Perwakilan Kejaksaan Negeri Makassar, Kapolrestabes Makassar, serta Kanit II Unit IV Tipikor Polrestabes Makassar. Kehadiran berbagai unsur pengawas tersebut langkah sinergi dalam mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan.( Sy@h )