Batal Umroh, Hak Kunsumen Tidak Dipenuhi Konsorsium LaIlaha Illallah Group
Kamis, 2023/03/02 20:18
TargetNasional,Makassar — Seiring maraknya kasus-kasus penipuan umroh yang hingga saat ini masih terjadi seyogyanya membuat kita tetap waspada.
Sebelumnya kasus umroh oleh pihak penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah (PPIU) telah menggemparkan jagat bisnis travel tanah air lantaran telah gagal memberangkatkan jamaah umroh dengan kerugian nilainya tidak sedikit dan akhirnya mencuat masuk keranah hukum.(kepersidangan di Pengadilan Negeri).
Terkait dengan gagalnya keberangkatan jamaah umroh ini juga terjadi terhadap calon jamaah umroh yang berdomisili jalan Andi Tonro Makassar atas nama, Sudarman dan M.Naufal S, dengan total 51.800.000 kepada Konsorsium La Ilaha Illallah Group.
Travel tersebut diketahui dan dinilai telah gagal memberangkatkan calon jamaah umroh dengan alasan yang tidak jelas meski sudah dibayar lunas.
Pada awak media ini, Hj. Rosnaeni, selaku pihak keluaga korban menceritakan awal mula dirinya pendaftar sebagai peserta umrah hingga dinyatakan gagal berangkat.
Ia menyebut awal pembayaran dilakukan di kantor Konsorsium Laillah Hailallah Group tepatnya di Jl.A.Mappanyukki Kota Makassar pada tanggal 30 Desember 2021 lalu dengan penjelasan, setelah Arab Saudi mengizinkan jamaah masuk, baru diberangkatkan.
Pada bulan Maret sudah mulai ada umroh dengan ketentuan karantina selama 2 pekan.
Pada bulan April (Ramadhan) travel sudah memberangkatkan paket Ramadhan. Dijanji lagi pada bulan Agustus tetapi belum ada realisasi hingga September, 2022 belum berangkat juga.
“Tanggal 6 Oktober pihak travel memberangkatkan jamaah via Jakarta, tp kami yg di Mks belum berangkat” ucap Hj. Rosnaeni mengisahkan.
Kemudian lanjut Hj. Rosnaeni katakan, sesuai persetujuan pimpinan (Bu Iyut), saya mengundurkan diri dan minta dana yang sudah disetor dikembalikan. Menurut info Hj.Linda, selaku koordinator, pengurusan pengembalian dana, biasanya memakan waktu 1 atau 2 bulan paling lambat.
“Tetapi hingga tempo yang diberikan dalam surat perjanjian yang ditandatangani akhir Februari 2023 ini, blm ada realisasi hingga hari ini” bebernya.
“Atas kejadian ini Kami berharap, pihak travel berkomitmen pada perjanjian yang sudah dibuatnya, dan melayani jamaah dengan baik jika tidak ada itikat baik sesuai dengan perjanjian kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Sedangkan koordinator Konsorsium La Ilaha Illallah Group, Hj. Ida saat dikonfirmasi mengatakan, kemarin sore Rabu (01/03/2023) kami rapat dan sudah disampaikan juga ke ibu iyut.
“Kami minta waktu sampai hari Senin. Sebenarnya dalam Minggu ini, Insya Allah sudah bisa kami bayarkan, tapi di janji Ki saja paling lambat di hari Senin,” jelas Hj. Ida.
( Tim )