Kadisdik Sulsel Larang Pihak Sekolah Kumpukan Dana Libatkan Orang Tua Murid
Rabu, 2024/08/07

TARGETNASIONAL, MAKASSAR—-Menyikapi maraknya issu dugaan pungli yang kerap dilakukan oleh pihak sekolah atau komite sekolah berkedok sumbangan sukarela untuk kebutuhan sekolah yang ujung- ujungnya dibebankan kepada peserta didik atau orang tua murid menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi bagi pihak dinas pendidikan provinsi Sulsel dibawah kepemimpinan Ikbal Najamuddin.
Seperti halnya apa yang telah dialami di SMA Negeri 19 Makassar. Sekolah ini menjadi buah bibir terkait dengan pengadaan program CCTV dan Wifi, yang mana baik anggaran dan pengadaanya dibebankan ke orang tua siswa. Pihak sekolah berdalih demi kenyamanan dan keamanan siswa meski hal ini dinilai pro dan kontra.
Menurut Kadisdik provinsi, Ikbal tidak ada alasan pihak sekolah memungut biaya apapun apalagi mengarahkan para orang tua muridnya untuk membiayai item kegiatan yang diprogramkan di sekolah, meski itu ada kesepakatan dari orang murid.Jika benar kami akan mengkaji meminta klarifikasinya.
Sejauh ini kami belum menerima laporan secara resmi dari pihak sekolah, terkait kisruh lainya dan adanya indikasi mengarah pungli, justru kami baru tahu dari rekan media yang datang hari ini.
Ya, baru tahu dari rekan media dan pastinya akan membentuk tim turun kelapangan serta berkoordinasi dengan pihak inspektorat untuk melakukan investasi mendalam.
“Akan kami rapatkan lakukan investigasi, semua itu ada mekanismenya.Kalau memang ada laporan hal itu dan itu perlu diinvestigasi nanti kami sampaikan kepihak inspektorat,”. ungkapnya saat disambangi awak media di ruang kerjanya pada Rabu (2024/08/07) 15:45. WITA
Ikbal menegaskan, mengumpulkan dana kepada orang tua murid untuk kepentingan sekolah itu dilarang, walaupun ada kesepakatan bersama antara orang tua murid yang dipasilasi pihak sekolah.