Kronologi Terbongkarnya Uang Palsu di UIN Alauddin, Berawal dari Transaksi Rp500 ribu
TARGETNASIONAL,GOWA Sulawesi Selatan – Polres Gowa mengungkap kasus peredaran uang palsu yang beroperasi di dalam Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Perkara ini berawal dari transaksi mencurigakan senilai Rp500 ribu.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, kasus ini terungkap pertama kali di Kecamatan Pallangga, Gowa pada awal Desember.
Saat itu, polisi menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp500 ribu dalam pecahan Rp100 ribu dengan emisi terbaru.
“Lokasi awal di Pallangga, yang kita temukan transaksi Rp500 ribu. Jadi begini awal mula menyidik perkara ini,” kata Reonald kepada wartawan di kantor Polres Gowa, Senin (16/12/2024).
Dari temuan awal tersebut, penyelidikan terus dikembangkan hingga akhirnya ditemukan uang palsu senilai Rp446,7 juta di Kampus II UIN Alauddin, Samata.
Barang bukti berupa pecahan Rp100 ribu serta berbagai alat cetak uang palsu juga diamankan.
“Kemudian 500 ribu kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp446 juta 700 ribu barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus tersebut,” ungkapnya.
Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak awal Desember 2024. Reonals menegaskan pentingnya prinsip praduga tak bersalah dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami mengumpulkan alat bukti dengan cermat agar tidak salah dalam menetapkan tersangka,” tegasnya.
Sebelumnya, Reonald menyebut sudah ada 15 tersangka dalam kasus ini. Rinciannya, 9 orang ditahan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, dan satu dari Wajo.
“Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka, 9 kita sudah lakukan penahanan, 5 dalam perjalanan dari Mamuju, 1 dari Wajo,” ujarnya dalam konferensi pers di Gowa.
Ia menambahkan bahwa jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah seiring denganperkembangan penyidikan.(*)