Momen Bersejarah, Kadispar Makassar Saksikan DPRD Sahkan Perda Kepariwisataan Kota Makassar
Jum’at, (20 /10/2023)TargetNasional, Makassar— Untuk pertama kalinya peraturan daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan ( RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023/2025 telah disahkan. Jum’at, (20 /10/2023).
Rapat paripurna DPRD Kota Makassar telah resmi menyetujui rancangannya peraturan daerah tentang rencana induk pengembangan kepariwisataan Kota Makassar tahun 2023/2025 penjadi Perda yang berlaku di Kota Makassar.
Dalam rapat bersejarah ini, Kadispar Kota Makassar, Muhammad Roem turut hadir untuk menyaksikan momen penting ini.
Muhammad Roem selaku Kadispar Makassar mengucapkan rasa syukurnya serta mengapresiasi atas langkah nyata DPRD Kota Makassar. Keputusan untuk mengesahkan Perda Kepariwisataan ini merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah Kota Makassar.
Roem, berharap langkah ini tentu akan membuka pintu bagi perkembangan dan pembangunan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Makassar,” .(*)