Sindikat Pembuatan Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Diduga Jaringan Internasional Terlibat
Barang Bukti Kasus Uang Palsu Triliunan di UIN Alauddin Makassar.
TARGETNASIONAL, GOWA SULSEL—, 20 Desember 2024 – Polda Sulsel selidiki jaringan internasional produksi uang palsu yang terungkap di Kampus II Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Kasus ini melibatkan bahan baku impor dari China yang digunakan dalam produksi uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menyebutkan penyidikan terus berlangsung untuk mengungkap sindikat internasional di balik jaringan ini.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menjelaskan, “Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Bahan baku seperti kertas konstruksi dan tinta diperoleh dari China melalui jaringan daring.”
Pernyataan ini disampaikan saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Gowa, Kamis.
Pelaku dan Jaringan Internasional
Sebanyak 17 orang dari berbagai profesi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terdiri atas dua pegawai bank BUMN, seorang pejabat sekaligus dosen UIN Alauddin, empat aparatur sipil negara (ASN), seorang honorer, beberapa pengusaha, hingga seorang juru masak.
Tersangka dengan inisial AI, MN, KMR, IRF, SAR, JBP, ST, SKM, AK, IL, SM, MSD, STR, SW, MGB, AA, dan RHM telah diamankan, sementara tiga orang lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
SAR, salah satu tersangka utama, diketahui membeli bahan baku dari pria berinisial RZ.
Selain itu, bahan lainnya diperoleh dari jaringan daring.
Awal kasus ini terungkap saat Polsek Pallangga menerima laporan peredaran uang palsu di wilayah Gowa.
Dari penyelidikan, polisi menangkap IR (pegawai bank) dan MN (honorer) yang kemudian memberikan informasi mengenai pelaku lainnya, termasuk AI, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin.
Operasi Besar di Kampus dan Rumah Pengusaha
AI ditangkap pada 8 Desember 2024 di Kompleks Minasa Upa, Makassar.
Dari keterangan tersangka, SAR disebut sebagai otak utama produksi uang palsu yang beroperasi di rumah pengusaha ternama ASS di Jalan Sunu, Makassar.(*)